Peraturan baru ini menjelaskan terdapat 25 ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Pemprov DKI memperpanjang PSS Transisi. Kebijakan ganjil genap belum diberlakukan oleh Polda Metro Jaya.
Kebijakan ganjil genap ini rencananya akan diterapkan di ruas jalan tol Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Penyesuaian layanan bisa mempermudah masyarakat yang terdampak kebijakan ganjil genap dalam bermobilitas.
Usai weekend, pengendara diingatkan kembali besok kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan di 26 titik di Jakarta